Bid. PSDAIK
Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrasttruktur dan Kewilayahan mempunyai tugas pokok membantu Kepala Badan dalam meyelenggarakan tugas di bidang perekonomian, sumber daya alam, infrastruktur dan kewilayahan dengan mengkordinasikan program/kegiatan perencanaan pembangunan urusan perumahan dan kawasan permukiman, pekerjaan umum dan penataan ruang, pertanahan, peneneman modal, koperasi, usaha kecil dan menengah, perindustrian, perdagangan, lingkungan hidup, kehutanan, pangan, pertanian, peternakan dan perikanan, tenaga kerja, perhubungan, komunikasi dan informatika, statistik dan persandian, energi dan sumber daya mineral