Bidang PPEPD
Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah mempunyai tugas pokok membantu Kepala Badan dalam menyelenggarakan perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah dengan menyiapkan perumusan kebijakan dan pelaksanaan penyusunan rencana pembangunan daerah, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah